Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Merancang Pembelajaran Yang Berpusat pada Potensi Peserta Didik

Pembelajaran Aktif

Apa itu pembelajaran yang berpusat pada peserta didik?

Sistem pembelajaran berpusat pada siswa merupakan metode atau strategi yang seharusnya dibangun oleh siswa tanpa harus mengandalkan pengajaran dari guru. Masih kurangnya minat baca siswa membuat mereka mengandalkan pengajaran guru di kelas, dan hasilnnya siswa harus memahami dulu apa yang disampaikan.


Prinsip-prinsip Perancangan Pembelajaran yang Mendidik 

Prinsip-prinsip dalam perencanaan pembelajaran yang mendidik antara lain: 

a. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungan. 

b. Beragam dan terpadu.

c. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.

d. Relevan dengan kebutuhan kehidupan.

e. Menyeluruh dan berkesinambungan.

f. Belajar sepanjang hayat.

g. Seimbang antara kepentingan nasional dan daerah.

h. Diarahkan pada upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional. 


Dasar hukum yang menjadi acuan dalam merencanakan pembelajaran yang mendidik: 

a. Undang-undang RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 

b. Peraturan Pemerintah RI No.32 tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan. 

c. Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang ditetapkan dengan Permendikbud No. 20 tahun 2016. 

d. Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah, Lampiran PermendikbudNo. 21 tahun 2016. 

e. Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, LampiranPermendikbud No. 22 tahun 2016.

Acuan dasar dalam merencanakan dan mengatur proses pembelajaran adalah visi, misi dan tujuan pendidikan yang ditetapkan dalam undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (Penjelasan Umum PP 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan). 

Dalam rangka mewujudkan visi dan menjalankan misi pendidikan nasional, diperlukan suatu acuan dasar setiap satuan pendidikan, yang antara lain meliputi kriteria minimal berbagai aspek yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan. 

Arah dari seluruh pembelajaran di sekolah dalam prinsip pembelajaran yang mendidik diarahkan untuk kepentingan peserta didik dalam menguasai berbagai keterampilan hidup yang dibutuhkan sekarang dan yang akan datang.

Pembelajaran di sekolah tidak diarahkan hanya untuk penguasaan materi pembelajaran belaka, melainkan ditujukan untuk pencapaian tujuan pendidikan nasional. Pembelajaran dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan potensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. 

Pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dimaksudkan bahwa peserta didik perlu dilibatkan secara aktif dalam proses pembelajaran. 

Artinya seluruh proses pembelajaran ditujukan untuk pencapaian kompetensi peserta didik, bukan kompetensi guru. Pembelajaran dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral.  


Prinsip Merancang Pembelajaran Yang Berpusat pada Potensi Peserta Didik

Prinsip utama yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran yang mendidik adalah berpusat pada peserta didik dan dilaksanakan secara ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, memadai, aktual, konstekstual, fleksibel, dan menyeluruh.  

a. Berpusat pada peserta didik dimaksudkan bahwa peserta didik perlu dilibatkan secara aktif dalam proses pembelajaran. 

b. Ilmiah artinya keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.

c. Relevan artinya cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran, dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik. 

d. Sistematis artinya komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi. 

e. Konsisten artinya ada hubungan yang konsisten (keajegan) antara kompetensi inti, kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, kegiatan pembelajaran, dan sistem penilaian. 

f. Memadai artinya cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, kegiatan pembelajaran, dan sistem penilaian cukup untuk mencapai kompetensi belajar. 

g. Aktual & konstekstual artinya cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, kegiatan pembelajaran, dan sistem penilaian, memperhatikan perkembangan ilmu teknologi, seni mutakhir dalam kehidupan nyata dan peristiwa yang terjadi. 

h. Fleksibel artinya keseluruhan komponen pribadi dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat. 

i. Menyeluruh artinya komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi. 

Pemberlakuan Kurikulum 2013 pada dasarnya menuntut guru bahasa untuk lebih kreatif, inovatif, dan produktif dalam mengembangkan dan menyelenggarakan pembelajaran bagi siswa.

Pembelajaran yang menarik menuntut guru untuk mampu menggunakan beragam media, menerapkan berbagai pendekatan/metode/teknik/strategi pembelajaran, menggunakan materi pembelajaran yang bervariasi, dan menciptakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. 

Hal inipun dipertegas pada Permendikbud No.22 Tahun 2016 tentang karakteristik, perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran yang menyebutkan bahwa pembelajaran dilaksanakan berbasis aktivitas dengan karakteristik: 

a. Interaktif dan inspiratif;

b. Menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik untuk  berpartisipasi aktif;

c. Kontekstual dan kolaboratif;

d. Memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan  kemandirian peserta didik; dan 

e. Sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. 

Guru perlu mengembangkan pembelajaran yang memperhatikan suasana belajar yang memberi kesempatan peserta didik untuk menemukan, menerapkan ide-ide mereka sendiri, menjadi sadar dan secara sadar menggunakan strategi mereka sendiri untuk belajar. 

Konsep “diberitahu” harus diubah menjadi “aktif mencari tahu”. Konsep belajar ini akan memberi pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik melalui kesempatan belajar yang lebih mandiri.  

Konsep belajar “aktif mencari tahu” dapat tercipta apabila guru mengembangkan kegiatan pembelajaran yang:  

a. berpusat pada peserta didik;

b. mengembangkan kreativitas peserta didik;

c. menciptakan kondisi menyenangkan dan menantang;

d. bermuatan nilai, etika, estetika, logika, dan kinestetika, dan

e. menyediakan pengalaman belajar yang beragam melalui penerapan  berbagai strategi dan metode pembelajaran yang menyenangkan, kontekstual, efektif, efisien, dan bermakna. 

Kegiatan pembelajaran tersebut sesuai dengan prinsip bahwa peserta didik adalah subjek yang memiliki kemampuan untuk secara aktif mencari, mengolah, mengkonstruksi, dan menggunakan pengetahuan.

Sumber: Modul B.Inggris SMP KK C