Pengertian Pendidikan Menurut Pendapat Para Ahli
Pendidikan adalah segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam lingkungan dan sepanjang hidup. Pendidikan adalah segala situasi hidup yang mempengaruhi pertumbuhan individu.
Secara simplistik pendidikan didefinisikan sebagai sekolah, yakni pengajaran yang dilaksanakan atau diselenggarakan di sekolah sebagai lembaga pendidikan formal.
Pendidikan adalah segala pengaruh yang diupayakan terhadap anak dan remaja yang diserahkan kepadanya agar mempunyai kemampuan yang sempurna dan kesadaran penuh terhadap hubunganhubungan dan tugas sosial mereka.
Dengan pendidikan, manusia akan paham bahwa dirinya itu sebagai makhluk yang dikaruniai kelebihan dibandingkan dengan makhluk lainnya. Bagi negara, pendidikan memberi kontribusi yang sangat besar terhadap kemajuan suatu bangsa dan merupakan wahana dalam menerjemahkan pesan-pesan konstitusi serta membangun watak bangsa (nation character building).
Secara alternatif pendidikan didefinisikan sebagai usaha sadar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat dan pemerintah, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran atau latihan yang berlangsung di sekolah dan luar sekolah sepanjang hayat untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat memainkan peranan dalam berbagai lingkungan secara tepat di masa yang akan datang.
Pengertian Pendidikan Menurut Pendapat Para Ahli
Oemar Hamalik (2001:79) Mengemukakan bahwa “Pendidikan adalah suatu proses dalam rangka mempengaruhi siswa agar dapat menyesuaikan diri sebaik mungkin terhadap lingkungan dan dengan demikian akan menimbulkan perubahan dalam dirinya yang memungkinkannya untuk berfungsi secara kuat dalam kehidupan masyarakat”.
Menurut Redja Mudyahardjo (dalam Sulistiawan, 2008: 18) pengertian pendidikan dapat dibagi menjadi tiga, yakni secara sempit, luas dan alternatif. Definisi pendidikan secara luas adalah mengartikan pendidikan sebagai hidup.
Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Menurut Prof. Dr. Imam Barnadib, Pendidikan adalah usaha sadar dan sistematis unuk mencapai taraf hidup atau kemajuan yang lebih baik.
Menurut M.J Langeveld, Pendidikan adalah suatu usaha dalam menolong anak untuk melakukan tugas-tugas hidupnya, agar mandiri dan juga bertanggung jawab secara susila.
Menurut Ahmad D. Marimba dan Mahmud (2012), Pengertian pendidikan adalah bimbingan jasmani dan rohani untuk membentuk kepribadian utama, membimbing keterampilan jasmaniah dan rohaniah sebagai perilaku nyata yang bermanfaat pada kehidupan siswa di masyarakat.
H. Fuad Ihsan (2005: 1) menjelaskan bahwa dalam pengertian yang sederhana dan umum makna pendidikan sebagai “Usaha manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi pembawaan baik jasmani maupun rohani sesuai dengan nilai-nilai yang ada didalam masyarakat dan kebudayaan”. Usaha-usaha yang dilakukan untuk menanamkan nilai-nilai dan norma-norma tersebut serta mewariskan kepada generasi berikutnya untuk dikembangkan dalam hidup dan kehidupan yang terjadi dalam suatu proses pendidikan sebagai usaha manusia untuk melestarikan hidupnya.
Jhon Dewey (2003: 69) mendefinisikan bahwa “Pendidikan adalah proses pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual dan emosional kearah alam dan sesama manusia”. Sedangkan menurut J.J. Rousseau (2003: 69) menjelaskan bahawa “Pendidikan merupakan memberikan kita pembekalan yang tidak ada pada masa kanakkanak, akan tetapi kita membutuhkanya pada masa dewasa”.
“Pendidikan merupakan bimbingan atau pertolongan yang diberikan oleh orang dewasa kepada perkembangan anak untuk mencapai kedewasaanya dengan tujuan agar anak cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri tidak dengan bantuan orang lain”.
Berdasarkan pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk memberikan bimbingan atau pertolongan dalam mengembangkan potensi jasmani dan rohani yang diberikan oleh orang dewasa kepada anak untuk mencapai kedewasaanya serta mencapai tujuan agar anak mampu melaksanakan tugas hidupnya secara mandiri.
Pendidikan adalah pengalaman pengalaman belajar yang memiliki program program dalam pendidikan formal, nonformal ataupun informal di sekolah yang berlangsung seumur hidup yang bertujuan mengoptimalisasi pertimbangan kemampuankemampuan individu, agar dikemudian hari dapat memainkan peranan secara tepat.
Menurut Hoy dan Kottnap (dalam Harmanto, 2008 : 7) terdapat sejumlah nilai budaya yang dapat ditransformasikan sekolah kepada diri setiap peserta didik agar mereka dapat berperan secara aktif dalam era global yang bercirikan persaingan yang sangat ketat (high competitiveness), yakni: (1) nilai produktif, (2) nilai berorientasi pada keunggulan (par excellence), dan (3) kejujuran.
Tujuan Pendidikan Nasional
Setiap negara mempunyai cara berbeda dalam mendefinisikan tujuan pendidikan. Namun begitu, semuanya pasti mengarah pada satu tujuan, yakni membuat manusia cerdas, terampil, berakhlak dan menjadi warga negara yang baik.
Indonesia sebagai negara berdaulat juga memiliki tujuan pendidikan tersendiri, yang tertuang dalam UUD Pasal 31 ayat 5 yang Intinya;
Tujuan Pendidikan Nasional adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Tujuan Pendidikan Nasional adalah Untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, sehat, kreatif, cakap, mandiri dan menjadi
Tujuan Pendidikan Menurut UNESCO
Sebagai organisasi pendidikan dunia, Unesco mendefinisikan tujuan pendidikan sebagai;
- Learning to know (belajar untuk mengetahui)
- Learning to do (belajar untuk melakukan)
- Learning to be (belajar untuk menjadi)
- Learning to live together (belajar untuk hidup bersama).