Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Kurikulum dan Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum

Apa sih yang dimaksud dengan kurikulum?

Kurikulum dapat diartikan dengan suatu sistem rencana dan pengaturan mengenai bahan pembelajaran yang bisa dipedomani dalam aktivitas belajar mengajar. dapat disimpulkan kurikulum itu adalah rencana pembelajaran. 

Sementara itu pada tahun 2022 ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) mengeluarkan kebijakan dalam pengembangan Kurikulum Merdeka yang diberikan kepada satuan pendidikan sebagai opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. Kebijakan Kemendikburistek terkait kurikulum nasional akan dikaji ulang pada 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran.

Dengan Kurikulum Merdeka, proses pembelajaran akan lebih maksimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan memperkuat kompetensinya. Guru bisa lebih leluasa memilih metode dan perangkat ajar.

Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum dengan pembelajaran terstruktur yang variatif dimana konten yang dihasilkan akan lebih optimal supaya peserta didik mempunyai cukup waktu dalam memahami konsep dan menguatkan kompetensi.

Fungsi kurikulum


Fungsi Serta Peranan kurikulum 

Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. 

Kurikulum dipandang sebagai program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan dalam mencapai tujuan pendidikan dalam upaya menyelaraskan dengan perubahan dan perkembangan yang dinamis pada masyarakat, kurikulum harus diubah sesuai dengan kebutuhan perkembangan dan kebutuhan masyarakat tersebut. 

Kurikulum dipandang penting dan memiliki fungsi serta peranan strategis terhadap dinamika perkembangan tersebut, sehingga kurikulum diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Mengingat pentingnya kurikulum dalam mencapai tujuan pendidikan, berikut dijelaskan tentang fungsi dan peranan kurikulum. 

Fungsi Kurikulum 

Secara umum fungsi kurikulum adalah sebagai alat untuk membantu peserta didik untuk mengembangkan pribadinya ke arah tujuan pendidikan.  

Menurut Alexander Inglis dalam bukunya Principle of Secondary  Education (1981), fungsi kurikulum meliputi:

a. Fungsi Penyesuaian, karena individu hidup dalam lingkungan, sedangkan lingkungan tersebut senantiasal berubah dan dinamis, maka setiap individu harus mampu meyesuaikan diri secara dinamis. 

b. Fungsi Integrasi, kurikululm berfungsi mendidik pribadi-pribadi yang terintegrasi. 

c. Fungsi Deferensiasi, kurikulum perlu memberikan pelayanan terhadap perbedaan-perbedaan perorangan dalam masyarakat. Fungsi ini akan mendorong orang berpikir kritis dan kreatif serta kemajuan social dalam masyarakat. 

d. Fungsi Persiapan, kurikulum berfungsi untuk mempersipkan siswa agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk jangkauan yang lebih jauh sebelum terjun ke masyarakat. 

e. Fungsi Pemilihan, antara keperbedaan dan pemilihan mempunyai hubungan yang erat. Pengakuan atas perbedaan berarti pula diberikan kesempatan bagi seseorang untuk memilih apa yang diinginkan dan menarik minatnya.  

f. Fungsi Diagnostik, salah satu segi pelayanan pendidikan adalah membantu dan mengarahkan para siswa agarmereka mereka mampu memahami dan menerima dirinya sehingga dapat mengembangkan semua potensi yang dimiliki. 


Peranan Kurikulum 

  • Peranan Konservatif, kurikulum itu dapat dijadikan sebagai sarana untuk mentransmisikan nilai-nilai warisan budaya masa lalu yang dianggap masih relevan dengan masa kini. 
  • Peranan kreatif, perkembangan ilmu pengetahuan dan aspek lainnya senantiasa terjadi setiap saat. 
  • Peranan Kritis dan Evaluatif, peranan ini dilator belakangi oleh adanya kenyataan bahwa nilai-nilai dan budaya yang hidup dalam masyarakat senantiasa mengalami perubahan.


Prinsip – prinsip Pengembangan Kurikulum 

Menurut Permendikbud No 61 Tahun 2014: Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dikembangkan dan ditetapkan oleh setiap satuan Pendidikan. Kurikulum dikembangkan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan dan Kurikulum 2013.  

Pengembangan KTSP paling sedikit memperhatikan:

  • acuan konseptual
  • prinsip pengembangan dan 
  • prosedur oprasional 

Acuan konseptual sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a paling sedikit meliputi:

a. peningkatan iman, takwa, dan akhlak mulia;toleransi dan kerukunan umat beragama;

b. persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan;

c. peningkatan potensi, kecerdasan, bakat, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik;

d. kesetaraan warga negara memperoleh pendidikan bermutu;

e. kebutuhan kompetensi masa depan;

f. tuntutan dunia kerja;

g. perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;

h. keragaman potensi dan karakteristik daerah serta lingkungan;

i. tuntutan pembangunan daerah dan nasional;

j. dinamika perkembangan global; dan 

k. karakteristik satuan pendidikan. 

Prinsip pengembangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b paling sedikit meliputi:

a. berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya pada masa kini dan yang akan datang;

b. belajar sepanjang hayat; dan menyeluruh dan berkesinambungan  Prosedur operasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c paling sedikit meliputi:

a. analisis;

b. penyusunan;

c. penetapan; dan 

d. pengesahan 

Dalam Nana Syaodih (1997:150-155) prinsip-prinsip pengembangan kurikulum dibagi menjadi dua bagian, yaitu: 

Prinsip Umum 

Ada beberapa prinsip umum dalam pengembangan kurikulum. Seperti juga yang disampaikan oleh Subandijah, prinsip umum ini meliputi:

1) Prinsip relevansi

2) Prinsip fleksibilitas 

3) Prinsip kontinuitas 

4) Prinsip praktis

5) Prinsip efektivitas