Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apa Itu Asesmen Nasional Tahun 2021?

 

Asesmen Nasional

Kebijakan Merdeka Belajar oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (mendikbud) Nadiem Makarim pada Hari Guru Nasional telah ditindaklanjuti disemua daerah penyelenggara pendidikan, ada beberapa merdeka belajar yang disebutkan, seperti Penyederhanaan RPP, Asesmen Nasional dan survey karakter, serta PPDB.

Dikutip dari situs edukasi.kompas.com bahwa Tahun depan (2021), Ujian Nasional (UN) resmi diganti oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (mendikbud) Nadiem Makarim menjadi Asesmen Nasional. Tentu hal ini sebagai bagian dari kebijakan Merdeka Belajar yang didukung penuh oleh Presiden Joko Widodo. Karena sebagai penanda perubahan paradigma evaluasi pendidikan. 

Namun, tujuan utamanya UN diganti adalah mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik. Menurut Nadiem, perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, akan tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil. 

"Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil Asesmen Nasional ini kemudian menjadi cermin untuk kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia," ucap Mendikbud saat Webinar Koordinasi Asesmen Nasional di Jakarta seperti dikutip dari laman Kemendikbud, Rabu (7/10/2020). 

Baca Juga Tujuan Utama Asesmen Nasional

Asesmen Nasional 

Asesmen Nasional 2021 Merupakan pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program keseteraan jenjang sekolah dasar dan menengah. Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian, yaitu: 

1. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) 

AKM dirancang bertujuan untuk mengukur capaian peserta didik atau siswa dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi. Kedua aspek kompetensi minimum ini, menjadi syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di dalam masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karier yang ingin mereka tekuni di masa depan. "Fokus pada kemampuan literasi dan numerasi tidak kemudian mengecilkan arti penting mata pelajaran.

Karena justru membantu murid mempelajari bidang ilmu lain terutama untuk berpikir dan mencerna informasi dalam bentuk tertulis dan dalam bantuk angka atau secara kuantitatif," jelas Nadiem. 

2. Survei Karakter 

Survei karakter yang dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar sosial-emosional berupa pilar karakter untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila. "Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME serta berakhlak mulia, berkebhinekaan global, mandiri, bergotong royong, bernalar kritis, dan kreatif,” kata Mendikbud. 

3. Survei Lingkungan 

Belajar Survei lingkungan belajar untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah. Dijelaskan, Asesmen Nasional pada 2021 dilakukan sebagai pemetaan dasar dari kualitas pendidikan yang nyata di lapangan, sehingga tidak ada konsekuensi bagi sekolah dan murid.

"Hasil Asesmen Nasional tidak ada konsekuensinya buat sekolah, hanya pemetaan agar tahu kondisi sebenarnya," imbuh Nadiem Makarim. Tak hanya itu saja, Kemendikbud juga akan membantu sekolah dan dinas pendidikan dengan cara menyediakan laporan hasil asesmen yang menjelaskan profil kekuatan dan area perbaikan tiap sekolah dan daerah. 

Asesmen Nasional untuk tahun 2021 tidak memerlukan persiapan-persiapan khusus atau tambahan. Ini penting dipahami oleh guru, kepala sekolah, murid, dan orang tua. "Tidak usah cemas, tidak perlu bimbel khusus demi Asesmen Nasional," tegas Mendikbud. 

Sementara Doni Koesoema, anggota Badan Standar Nasional Pendididikan (BSNP), periode 2019–2023 mengatakan Asesmen Nasional ini menjadi salah satu alternatif transformasi pendidikan di tingkat sekolah. Tentu untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, pengajaran, dan lingkungan belajar di satuan pendidikan. Melalui asesmen yang lebih berfokus, diharapkan perbaikan kualitas dan layanan pendidikan bisa semakin efektif. 

"Dengan demikian Kepala Dinas harus memastikan pelaksanaan Asesmen Nasional di daerah dengan memperhatikan kesiapan sarana prasarana dan keselamatan peserta didik bila pandemi Covid-19 di daerahnya belum teratasi dengan baik" jelas Doni.